Adopsi Hutan, Gotong Royong Lestarikan Hutan Indonesia

hani

adopsi hutan indonesia

Tak banyak yang tahu bahwa di Jawa Barat ada beberapa Kampung Adat yang masih memertahankan adat dan budaya hingga kini. Selain Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya, ada Kasepuhan Ciptagelar di pegunungan Halimun, Kampung Pulo di Kabupaten Garut di tepi Situ Cangkuang, Kampung Cikondang, dan lain-lain. Menurut data Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat, terdata ada 8 Kampung Adat. Umumnya warga kampung adat, mereka menetap secara turun-temurun dengan ketentuan adat yang dipatuhi bersama. Ada ketentuan tak tertulis yang sering disebut sebagai pamali atau larangan-larangan. Kampung-kampung tersebut memenuhi kebutuhan hidup dengan bercocok tanam di sawah atau ladang dan mengambil hasil hutan dengan amat bijak. Iya, hutan adalah kehidupan mereka. Kepercayaan akan hutan larangan merupakan salah satu contoh upaya melestarikan hutan di Kampung Naga. Namun, sebagai warga negara kita bisa juga gotong royong melestarikan hutan lewat adopsi hutan. Seperti apa itu adopsi hutan?

Fungsi dan Manfaat Hutan Indonesia

Seperti kita tahu, hutan fungsinya sangat banyak, utamanya menjaga ekosistem agar tidak terjadi pemanasan global, produksi oksigen alami bermanfaat bagi mahluk hidup, menjaga resapan air agar tak terjadi banjir, dan banyak lagi. Hutan Indonesia terkenal dengan keanekaragaman hayatinya. Ada beberapa jenis hutan di sekitar kita, antara lain hutan produksi, hutan lindung, hutan wisata, dan hutan cadangan.
Perincian dari masing-masing fungsi adalah sebagai berikut:

1 – Hutan Produksi

Mindset kita selama ini kan, hutan produksi adalah hutan yang ditebang kayu-kayu jenis tertentu kemudian dijual dalam bentung kayu gelondong.
Inilah yang menyebabkan terjadinya penggundulan hutan sehingga berakibat jangka panjang perubahan ekosistem dan pemanasan global. Padahal hutan produksi bisa juga dimanfaatkan dari produk non-kayu (Hasil Hutan Bukan Kayu).

Sejak abad ke-16, Indonesia sudah terkenal sebagai gudangnya produksi rempah dan tanaman obat, sampai-sampai penjelajah dari benua Eropa jauh-jauh berlajar ke Timur. Rempah-rempah selain sebagai bumbu juga dipercaya bermanfaat bagi kesehatan tubuh. Contohnya sekarang ini kala pandemi menyerang dunia,  kayu manis, jahe, kunyit, temulawak, pala, cengkeh, kayu secang, dan kawan-kawannya, terbukti mampu menaikkan daya tahan tubuh atau imunitas kita.
Bahkan sebagai teman minum kopi, gula enau pun sekarang lebih favorit dan dipercaya lebih sehat daripada gula tebu.
Semua ini adalah produk-produk keanekaragaman hayati hutan yang lebih dari sekedar pohon serta diperoleh dari hutan.

Menurut data Yayasan Negeri Rempah, terdapat 400-500 spesies rempah di dunia, 275 di antaranya terdapat di Asia Tenggara dan Indonesia. Komoditi tanaman rempah dan obat-obatan termasuk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), sudah terbukti dapat memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus peningkatan kelestarian hutan dan memberikan kontribusi bagi devisa negara.

bumbu-rempah_optimized
Bumbu Kaya Rempah (gula nira, pala, cengkeh, kemiri, kayu manis, bunga lawang)

2 – Hutan Lindung

Sesuai namanya, hutan lindung adalah kawasan hutan yang ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat untuk dilindungi agar fungsi ekologinya, menjaga tata air dan kesuburan tanah tetap terjaga dengan baik.
Undang-undang RI no 41/1999 tentang Kehutanan menyebutkan:
“Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.“

Hutan lindung memang banyak macamnya, ada yang di pegunungan, di tepi aliran sungai, di tepi pantai (hutan mangrove), dan wilayah yang dianggap perlu. Kawasan konservasi pun termasuk sebagai hutan lindung.

Kampung adat seringkali merupakan bagian tatanan kehidupan yang menyatu dengan hutan lindung. Secara turun temurun, mereka menjaga hutan dengan kepercayaan akan adanya pamali. Di Kampung Kuta, Kabupaten Ciamis, hutan lindung merupakan hutan keramat. Sehingga warga kampung tidak berani menebang pohon yang ada di sana. Untuk masuk ke hutan harus didampingi oleh kuncen dan hanya boleh hari tertentu saja. Hutan lindung sebagai wilayah keramat pun dipercaya oleh warga Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya.

adopsi hutan kampung-naga
Kampung Naga – Kabupaten Tasikmalaya

3 – Hutan Wisata

Beberapa hutan lindung pun sekarang difungsikan juga menjadi hutan wisata, sebagai sarana rekreasi. Taman Nasional Gunung Halimun Salak merupakan Taman Nasional hutan hujan dataran rendah terluas di pulau Jawa dengan kawasan konservasi seluas 113.357 ha. Wilayahnya bergunung-gunung dengan dua puncak tertingginya adalah Gunung Halimun dan Gunung Salak.
Sebagai sarana rekreasi tentunya disiapkan fasilitas rekreasi yang tidak mengganggu ekosistem, flora, dan fauna di dalam hutan. Misalnya adanya jembatan gantung bagi wisatawan untuk berjalan-jalan di dalam hutan di atas jembatan setinggi 20-25 meter dari atas permukaan tanah.

Di Bandung, yang terkenal adalah Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda. Obyek wisata yang terkenal di dalam hutan ini adalah Tebing Keraton, beberapa air terjun, dan gua-gua peninggalan zaman perang. Wilayah Utara kota Bandung, kawasan Lembang dan sekitar Gunung Tangkuban Parahu pun dikembangkan menjadi hutan wisata yang merupakan hutan pinus dan kebun stroberi.

adopsi hutan pinus
Hutan Wisata – Lembang

4 – Hutan Cadangan

Hutan cadangan, mirip dengan hutan biasa, tetapi lebih difungsikan untuk kepentingan penduduk yang tinggal di kawasan hutan. Beberapa alih fungsi menjadi ladang untuk tanaman produksi atau aktivitas pertanian.

Hari Hutan Indonesia Upaya Melestarikan Hutan Lewat Adopsi Hutan

hari hutan indonesia

Teman-teman, tanggal 7 Agustus 2020 yang lalu diperingati sebagai Hari Hutan Indonesia. Hari Hutan Indonesia diperingati karena tepat setahun yang lalu terbit Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019 mengenai Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo serta berlaku permanen.

Tahun 2020 ini lebih dari 100 organisasi dan komunitas berkolaborasi dan semangat gotong royong untuk mengawal menjaga hutan agar tetap lestari keberadaannya. Tentunya pengawasan hutan tak bisa hanya dipercayakan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan termasuk kampung-kampung adat yang ada hampir di seluruh wilayah Indonesia. Tetapi peran serta masyarakat lainnya mendorong agar kawasan tersebut tetap eksis.

Perayaan Hari Hutan Indonesia tahun 2020 adalah mengangkat tema “Hutan Kita Juara” untuk menumbuhkan semangat bahwa Indonesia adalah bangsa juara, sebagai negara dengan luar hutan terluas ketiga di dunia.
Agar prestasi ini terus bertahan, perlu aksi bersama dari kita semua sebagai warga negara dengan melindungi dan jaga hutan serta keaneragaman hayatinya dengan mendukung upaya konservasi yang dilakukan masyarakat termasuk warga kampung adat.

Simak video berikut tentang Kemitraan untuk Hari Hutan Indonesia. Paparan dari bapak Laode M. Syarif, Direktur Eksekutif Kemitraan.

Menurut beliau, Generasi Millenial dan generasi-generasi berikutnya, untuk mengenali hutan adalah, PERGILAH KE HUTAN.

  • Tanpa hutan, tak ada kehidupan
  • Tanpa hutan, tak ada air
  • Tanpa hutan, tak ada satwa
  • Tanpa hutan, tak ada kayu
  • Tanpa hutan, kita tidak punya rumah

Apa itu Adopsi Hutan?

Sebagai warga negara kita bisa banget gotong royong jaga hutan dengan cara adopsi hutan.
Adopsi hutan adalah gerakan gotong royong menjaga hutan yang masih ada, mulai dari pohon tegaknya, hewannya, flora eksotisnya, serta keanekaragaman hayati lain di dalamnya. Melalui adopsi hutan, siapa pun di mana pun bisa terhubung langsung dengan ekosistem hutan beserta para penjaganya.
Adopsi hutan sudah dimulai oleh Hutan Itu Indonesia bersama dengan WARSI dan WWF Indonesia telah mengadopsi 1039 pohon yang tersebar di hutan adat rantau kermas, Jambi; Hutan Nagari Sungai Buluh, Sumatera Barat dan TN Rinjani.
Jadi ya, kalau dulu kita sering dengar adopsi pohon, yaitu melalui komunitas kita memelihara “pohon asuh”, maka adopsi hutan merupakan rangkaian lanjutan dari adopsi pohon ini.

Langkah-langkah Adopsi Hutan

Teman-teman bisa banget berkontribusi melalui aksi nyata berdonasi di kitabisa.com. Berikut langkah-langkahnya:

1 – Cari website harihutan.id. Scroll ke bawah hingga menemukan sub judul ADOPSI HUTAN
2 – Klik kotak merah, kemudian ikuti langkah-langkah seperti slide berikut:

3 – Pilih donasi antara Rp 10.000,- hingga Rp. 100.000,-
4 – Ada 4 pilihan pembayaran, melalui Go-Pay, Dana, Mandiri Virtual, dan BCA Virtual
5 – Scan QR-code kemudian lakukan donasi

Terakhir waktu saya menuliskan artikel ini, donasi yang terkumpul baru Rp. 22.865.295,- dari harapan Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).
Ayo, teman-teman bisa banget lho, turut berdonasi Adopsi Hutan.

Menurut Andre Christian, Ketua Hutan itu Indonesia, dana Adopsi Hutan nantinya akan diserahkan kepada para komunitas yang melakukan penjagaan hutan di 10 lokasi hutan, mulai dari Sumatera hingga Nusa Tenggara. Dana akan digunakan untuk aktivitas memastikan kelestarian hutan seperti patroli, pengembangan masyarakat sekitar hutan, termasuk juga mendukung pendidikan dan kesehatan masyarakat sekitar hutan.

Kesimpulan

Untuk melestarikan hutan tropis Indonesia, kita bisa bergotong-royong bersama warga sekitar hutan dan kampung adat untuk bersatu padu agar tetap tegak selamanya.
Seluruh rangkaian peringatan Hari Hutan Indonesia memang difokuskan untuk Adopsi Hutan, tetapi masih ada rangkaian kegiatan lainnya. Acara lainnya adalah mengekspresikan cinta kalian pada hutan Indonesia melalui media sosial.
Kalian bisa mengunduh campaign kit di web harihutan.id.
Dan kalian bisa juga bergabung dalam organisasi kolaborator. Misalnya kalian anggota komunitas, kegiatan mahasiswa pecinta alam di kampus, atau komunitas blogger, bisa banget bergabung dengan mengisi form yang ada.
Seru-seruan kegiatan Hari Hutan Indonesia ini akan berlangsung hingga tanggal 31 Oktober 2020, lho…
Yuk, buruan berpartisipasi dalam peringatan Hari Hutan Indonesia …

Hubungi Tim Hari Hutan Indonesia jika kalian mempunyai pertanyaan terkait kolaborasi, aksi, kampanya, dan lain-lain:

Email: harihutan.id@gmail.com

WhatsApp: 0851 5767 3223

Website: harihutan.id

Youtube: Hari Hutan Indonesia

Sumber:
harihutan.id
disparbud.jabarprov.go.id – Data Kampung Adat di Jawa Barat

Also Read

Bagikan:

hani

Halo, saya Tri Wahyu Handayani (Hani), tinggal di Bandung. Pemerhati arsitektur dan pelestarian bangunan, main piano, menjahit, dan jalan-jalan. Kontak ke bee.hani@gmail.com

Tags

17 pemikiran pada “Adopsi Hutan, Gotong Royong Lestarikan Hutan Indonesia”

  1. Hallo Kak Hani,
    Makasih banyak informasinya

    Banyak sekali kampung adat yang setelah tulisan tentang hutan ini terbit menjadi dikenali oleh pembaca.
    Sedihnya saya malah gak tau kampung Adat di daerah Jawa Barat sendiri padahal lama tinggal disitu sejak kecil. Hanya hutan wisata aja yang pernah saya kunjungi disini, kalau hutan lindung sepertinya mistis ya sampai perlu kuncen segala.

    Walau begitu saya semangat untuk mendukung program kehutanan ini, dulu waktu masih kerja di Indonesia saya selalu berpartisipasi dalam pengelolaan dan penyelamatan lingkungan, misalnya penanaman Mangrove, program penyelamatan penyu dan berbagai kegiatan lain.

    Habis dari sini, saya langsung nyari campaign kit.

    Balas
  2. Adopsi pohon untuk menyelamatkan bumi adalah sesuatu hal yang sangat-sangat bagus sekali mengajarkan kita bahwa untuk selalu mencintai hutan kita yang merupakan paru-paru dunia.

    Balas
  3. Saya baru tahu jika hutan lindung sering kali memiliki kampung adat di sisinya. Karena saya kira hutan lindung lebih ke arah pemerintah yang memberikan ‘cap’ suatu hutan untuk tidak diapa-apain alias tidak ada aktivitas merusak di sana.

    Balas
  4. Sejauh ini hutan yang paling familiar bagi saya adalah Taman Hutan Raya karena bisa dikunjungi kapan saja. soal pengelolaannya, siapa yang ngejaga, peraturannya dan lain-lain saya ngga tahu. Dapet banyak banget informasi dari tulisan ini, terimakasih banyak 🙂

    Balas
  5. Seneng banget kalau baca tulisan soal lingkungan seperti ini. Apalagi adopsi hutan belum banyak diketahui masyarakat ya mbaa. Mudah-mudahan semakin banyak tulisan semakin banyak donasi yang terkumpul. AAmiin

    Balas
  6. Ternyata hutan juga ada jenisnya. Informagif sekali, Mba.

    Oiya gerakan Adopsi Hutan ini keren. Cara berpartisipasi dan pilihan donasinya pun memudahkan masyarakat yang ingin ikut serta. Keren

    Balas
  7. Kalau bukan kita yang ikut membantu melestarikan, siapa lagi ya mbak. Menurut saya donasi ini juga seperti mengajarkan kita untuk memiliki kesadaran akan pentingnya fungsi hutan

    Balas
  8. aku kalo inget hutan itu auto keinget sama papahku nih mba yg kerja di Papua. Emang hutan Indonesia itu harus kita jaga ya mba untuk terus melestarikannya

    Balas
  9. ulasannya keren mbak hani. dan setuju banget kalau adopsi hutan bisa dilakukan siapa saja. semoga hutan kita bisa lebat kembali ya dan donasi teman teman bisa menumbuhkan hutan lagi.

    Balas
  10. Ping-balik: Adopsi Hutan, Cara Gotong Royong Melestarikan Hutan Indonesia – Blogger Perempuan
  11. Ada banyak cara buat hutan tetap lestari ya mbak. Salah satunya dengan cara canggih adopsi hutan. Semoga target dananya segera terkumpul, karena hutan kita, napas kita 😀

    Salam kenal mbak Hani 🙂

    Balas
  12. sekecil apapun sumbangsih kita pasti akan sangat berguna ya mba. Seperti tidak membuang sampah sembarangan

    Balas
  13. Permasalahan hutan memang cukup urgent di indonesia. Untuk menyelamatkannya tentu harus kita sendiri, gotong royong, bersama-sama juga. Semoga hutan indonesia makin lestari ke depannya

    Balas
  14. Adopsi hutan memang solusi ya kak untuk pelestarian hutan sekarang ini, dari kota dari masyarakat di luar Negeri pun bisa ikut partisipasi dengan donasi hutan. Keren program hutan itu Indonesia

    Balas
  15. Aku pernah ke tahura di dago.
    Seru sih konsep adopsi hutan ini
    Bikin kita punya kesadaran dan rasa memiliki hutan

    Balas
  16. Ping-balik: Tulisan Minggu #35 2020 - 1 Minggu 1 Cerita

Tinggalkan komentar

DMCA.com Protection Status