Memilih asuransi kesehatan karyawan sering menjadi pertimbangan suatu perusahaan bagi. Keduanya merupakan satu sinergi yang tak bisa dipisahkan. Perusahaan yang kompeten harus menyiapkan asuransi kesehatan, sedangkan karyawan juga ingin ketenangan bekerja di perusahaan tersebut.
Asuransi kesehatan ada bermacam-macam pilihan tergantung jenis asuransi yang disepakati dan jumlah premi yang dibayarkan. Ada yang berupa layanan rawat inap di sebuah rumah sakit, layanan pemeriksaan kesehatan dan tindakan medis, atau layanan rawat jalan dan pemeriksaan laboratorium.
Definisi dan Manfaat Asuransi Kesehatan Karyawan
Sebuah asuransi menawarkan proteksi bagi nasabah sesuai kontrak yang disepakati. Jadi ibaratnya sedia payung sebelum hujan. Tidak akan digunakan bila tidak hujan.
Karyawan akan menerima manfaat asuransi kesehatan bila terjadi masalah kesehatan dan harus menjalani tindakan medis.
Asuransi kesehatan sebaiknya diikuti oleh segala usia, sejak bayi hingga lansia, karena, kan, masalah kesehatan bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja.
Tentunya masalah kesehatan merupakan hal yang tidak dapat diprediksi. Misalnya tertular penyakit, akibat pandemi Covid-19, demam berdarah, tipus, dan lain-lain. Atau masalah kesehatan yang perlu cek laboratorium menggunakan alat-alat khusus, misalnya USG, cek darah, dan lain-lain.
Sama halnya dengan asuransi pada umumnya, pembayaran premi dapat dilakukan setiap bulan, tiap enam bulan, atau tiap tahun. Pilihan jumlah premi tersebut biasanya disepakati terlebih dahulu di awal perjanjian antara nasabah dan perusahaan asuransi.
Selain asuransi kesehatan yang khusus mengcover bila ada masalah kesehatan, ada pula asuransi kesehatan yang digabung dengan investasi.
Jenis-jenis Asuransi Kesehatan
Perusahaan asuransi biasanya menawarkan rangkaian pilihan jenis asuransi yang bisa dicover bagi karyawan sebuah perusahaan.
Perbedaan layanan asuransi tersebut berdasarkan kepemilikan badan penyelenggara, jenis perawatan yang dicover, atau orang-orang yang ditanggung.
1 – Asuransi Rawat Inap
Asuransi rawat inap merupakan contoh asuransi kesehatan yang paling banyak diikuti oleh karyawan. Bila terjadi masalah kesehatan dan hasil diagnosa harus dirawat, maka nasabah tinggal mengurus rujukan dan mendaftar ke rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Tertanggung pun tidak perlu menyiapkan biaya terlebih dahulu sebagai jaminan, hanya memerlihatkan tanda keikutsertaan asuransi kesehatan saja.
Bahkan bagi penyakit yang harus menjalani pembedahan, biasanya juga sekaligus harus dilanjutkan rawat inap agar lebih fokus penyembuhannya.
2 – Asuransi Rawat Jalan
Beberapa jenis biaya perawatan asuransi rawat jalan adalah cek lab, diagnosis medis, dan tindakan yang tidak mengharuskan rawat inap.
Jenis rawat jalan merupakan asuransi yang terpisah dari asuransi rawat inap, karena peruntukkannya berbeda.
Bagi tertanggung yang sakitnya tidak parah, maka pilihan rawat jalan bisa menjadi solusi, pasien tetap terawasi pengobatannya walaupun tidak harus rawat inap (opname) di rumah sakit.
3 – Asuransi Personal
Asuransi jenis ini hanya ditujukan dan memberikan perlindungan pada satu orang yang tertera pada polis asuransi.
4 – Asuransi Kelompok
Asuransi kelompok bisa diikuti oleh sebuah keluarga atau karyawan perusahaan. Perlindungan kesehatan sesuai perjanjian akan berlaku sama untuk seluruh anggota kelompok.
5 – Asuransi Swasta
Asuransi swasta merupakan asuransi yang dikelola oleh sebuah perusahaan swasta. Asuransi jenis ini preminya dibayarkan secara penuh oleh nasabah. Bila kepala keluarga mendaftarkan untuk seluruh anggota keluarga, maka jumlah premi dan manfaat yang diperoleh disesuaikan untuk seluruh anggota keluarga.
6 – Asuransi Pemerintah
Jenis asuransi kesehatan dari pemerintah lebih dikenal sebagai BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan). Asuransi pemerintah ini berasaskan gotong royong dan subsidi silang, yang berorientasi penyediaan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Penutup
Memilih asuransi kesehatan untuk karyawan merupakan tindakan timbal balik yang saling menguntungkan bagi perusahaan dan karyawannya.
Perusahaan swasta tidak bisa mengabaikan kewajiban untuk mendaftarkan karyawannya ikut asuransi kesehatan. Di sisi lain, karyawan akan lebih tenang bekerja bila diikutkan asuransi kesehatan Prudential dan dibayarkan preminya oleh perusahaan.
Semoga bermanfaat.