Mata Uang Crypto Peluang Investasi Masa Depan

hani

Mata Uang Crypto Peluang Investasi Masa Depan

Mata uang crypto akhir-akhir ini ramai dibicarakan di berbagai media terutama yang berkaitan investasi. Berita yang beredar menjadi viral karena beberapa investor yang ternyata tidak memperoleh keuntungan sesuai harapan. Mirisnya banyak di antara investor tersebut menggunakan dana untuk pendidikan anak atau modal bisnis yang diinvestasikan. Ketika harapan memperoleh untung malah menjadi buntung tentunya bukan merupakan perencanaan investasi yang matang.

Sebagai pengingat kembali, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi adalah penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga. Beberapa contoh investasi antara lain, saham, sukuk, deposito, obligasi, reksadana, properti, tanah, emas, dan perhiasan. Sebuah investasi harapannya adalah mendatangkan keuntungan. Oleh sebab itu, menjalankan bisnis juga termasuk dalam berinvestasi.

Apa itu Mata Uang Crypto

Mata uang crypto atau cryptocurrency adalah mata uang digital yang populer dalam beberapa tahun terakhir. Berbeda dengan mata uang fiat, yaitu mata uang yang kita kenal sehari-hari tergantung negara masing-masing. Misalnya rupiah untuk Indonesia, US dollar untuk Amerika Serikat, dan jenis mata uang lainnya. Maka mata uang kripto tidak ada wujud fisiknya, karena berupa mata uang digital.

Dari namanya, cryptocurrency berasal dari dua kata yakni cryptography yang berarti kode rahasia dan currency yang artinya mata uang. Dengan kata lain, uang kripto adalah mata uang virtual yang dilindungi kode rahasia. Artinya, uang kripto adalah mata uang yang memiliki sandi rahasia yang cukup rumit berfungsi melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital ini.

Investasi Mata Uang Crypto

Awal masyarakat terpesona dengan mata uang crypto sejak munculnya Bitcoin, tahun 2009, sebagai mata uang crypto pertama. Nilai Bitcoin ketika pertama kali diluncurkan adalah 1 dolar AS per keping, atau setara Rp 14.000,-. Nilai Bitcoin melonjak drastis dan di tahun 2022 ini sudah mencapai USD 3.743. Bahkan dari market crypto hari ini harganya sudah menyentuh Rp 445.959 juta rupiah. (data web Indodax tanggal 20 Mei 2022).
Sebuah angka yang fantastis, bukan?

Nilai mata uang crypto berfluktuasi sangat cepat, harga bisa melambung tiba-tiba, tetapi juga bisa terjun bebas.
Itu sebabnya siapa saja yang ingin berinvestasi dalam mata uang crypto harus mempunyai ilmunya, kalau tidak dana yang sudah diinvestasikan bisa lenyap bagai debu.

Di Indonesia cryptocurrency tidak dapat dipakai sebagai alat pembayaran, karena kita memakai mata uang rupiah. Tetapi dapat disimpan maupun diperjualbelikan sebagai aset. Hal ini telah dipayungi oleh peraturan peraturan No. 5 Tahun 2019 yang mengatur tentang teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia.

Setelah Bitcoin bermunculan bermacam-macam mata uang digital lainnya, disebut sebagai altcoin, untuk memenuhi permintaan masyarakat yang ingin investasi dalam cryptocurrency. Indonesia sendiri sudah memberikan izin terhadap 299 cryptocurrency (Bitcoin dan altcoin), di antaranya:

  • Bitcoin
  • Ethereum
  • Tether
  • Xrp/ripple
  • Bitcoin cash
  • Binance coin
  • USD Coin
  • Lightcoin
  • Bitcoin sv
  • Litecoin

Kehati-hatian Dalam Berinvestasi Mata Uang Crypto

Investasi sekecil apapun kita harus tahu cara kerja masing-masing platform. Misalnya yang sudah umum berupa deposito, kita menyimpan sejumlah dana di sebuah bank dalam jangka waktu tertentu, dengan nilai bunga sekian persen per tahun. Maka di akhir perjanjian kita akan mendapatkan dana yang dititipkan ditambah nilai bunganya.

Sedangkan mata uang crypto sangat berbeda aturan mainnya.
Untuk berinvestasi dalam kripto memang berisiko tinggi, karena nilai volatilitas mata uang kripto sangat tinggi, artinya bisa tiba-tiba mengalami kenaikan atau penurunan secara drastis dalam waktu cepat.
Selain itu cara bertransaksinya tidak melalui bank dan tentu saja tidak dijamin oleh bank bila terjadi masalah dalam berinvestasi.

Cara bertransaksi untuk investasi aset kripto dilakukan secara peer to peer, artinya dilakukan langsung antara penjual dan pembeli melalui platform khusus. Karena transaksi dilakukan secara digital maka kita pun perlu perangkat komputer dengan spesifikasi sesuai dan jaringan internet on terus menerus, untuk mencek fluktuasi harga.

Bagi teman-teman yang tertarik untuk mencoba investasi mata uang crypto bisa mendaftar dan membuat akun di market place yang melakukan pembelian dan penjualan di Indodax. Bisa melalui website atau aplikasi yang merupakan Indonesia Bitcoin and Crypto Exchange terbaik dan terpercaya.
Kalian bisa belajar langkah-langkah untuk trading aset digital di Indodax Academy dan bisa cek secara real time nilai Bitcoin, Ethereum, Tekonomy, dan Dogecoin.

Penutup

Sebagai manusia memang kita wajib berikhtiar untuk mengembangkan aset dan pendapatan agar hidup lebih baik dan bermanfaat. Berbagai ilmu tentang mengelola keuangan bisa kita peroleh di mana-mana, mulai dari menabung, investasi, hingga menyiapkan dana untuk keluarga, pendidikan anak, hingga jaminan hari tua.

Banyak yang menyarankan untuk berinvestasi di mata uang kripto sebaiknya menggunakan uang dingin, artinya dana yang bukan merupakan dana darurat-dana pendidikan-dana pensiun. Sehingga bila resiko dana yang diinvestasikan mengalami kerugian, tidak setres.
Apalagi yang namanya investasi merupakan sebuah rencana jangka panjang, jangan harap mendapatkan keuntungan secara instan.

Semoga bermanfaat.

Also Read

Bagikan:

hani

Halo, saya Tri Wahyu Handayani (Hani), tinggal di Bandung. Pemerhati arsitektur dan pelestarian bangunan, main piano, menjahit, dan jalan-jalan. Kontak ke bee.hani@gmail.com

Tags

Tinggalkan komentar

DMCA.com Protection Status