“Kewajiban orangtua terhadap anaknya ada tiga. Kesatu, memberikan nama yang baik bagi anak. Kedua, memberikan pendidikan Al-Qur’an. Ketiga, menikahkan mereka ketika mereka menginjak dewasa.” (HR. Abu Hurairah)
“Jika menikah adalah separuh agama, maka alangkah ringannya yang separuh lagi, bila dilakukan bersama pasangan”
Salah satu kewajiban orang tua adalah menikahkan putra-putrinya.
Hanya saja, seringkali orang tua tidak tahu kapan saat itu tiba.
Karena dijaman sekarang seringkali menjodohkan anak, dianggap langkah terakhir. Anak-anak merasa disepelekan bila jodohnya dipilihkan oleh orang tua. Sedangkan orang tua berharap cemas terhadap jodoh pilihan anak-anak mereka.
“Jika surga memiliki banyak pintu dengan banyak kunci pembukanya, mungkin pernikahan adalah salah satu kunci untuk memasuki gerbangnya.” (Rabi’ah Al-Adawiyah)
Lepas dari banyaknya hadis dan kata-kata positif bahwa menikah membawa keberkahan, tidak semua lajang mendapatkan jodoh dengan mudah. Alasan, pilih-pilih, belum siap, patah hati, takut berujung perceraian, menyebabkan lajang tetap melajang sampai usia senja.
Bahkan di daerah pedesaan masih ada anggapan bahwa menjadi janda masih lebih mending daripada perawan tua. Kesannya perawan tua, tidak laku, tidak dilirik oleh perjaka manapun.
Pertimbangan untuk Menikah
Apabila seseorang siap menikah, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan masak-masak bersama calon pasangan, yaitu:
1. Ada cinta antara calon pasangan,
2. Ada komitmen bersama pasangan,
3. Ada hubungan relasi antar manusia,
4. Ada tanggung jawab,
5. Ada respek dan saling menghormati, dan
6. Kadang-kadang menimbulkan stres.
Kriteria Calon Pasangan
Apabila memutuskan “ya” siap menikah, carilah calon pasangan. Ada beberapa kriteria seleksi calon-calon pasangan, misalnya:
1. Baik hati,
2. Spesial,
3. Ramah,
4. Pintar,
5. Cocok dengan keluarga, dan
6. Seseorang yang dapat menaruh harapan padanya,
Metode Mencari Pasangan untuk Menikah
Walaupun terdengar janggal, dapat dicoba beberapa metode untuk mencari pasangan yang cocok. Metode pencarian jodoh tersebut antara lain:
1. Pertemuan tak sengaja, misalnya di toko, perpustakaan, reuni.
2. Meminta teman atau kerabat untuk mencarikan jodoh.
3. Melalui internet. Misalnya melalui topik-topik dan milis, kemudian hubungan berlanjut membicarakan hal lain.
4. Melalui biro jodoh di surat kabar atau media lain.
5. Menyeleksi dengan fair di antara teman-teman.
Yang bertanggung jawab memilih dalam proses pemilihan calon pasangan adalah:
1. Diri sendiri,
2. Teman-teman, dan
3. Kerabat.
Bila sudah ada calon pasangan yang cocok, mantapkan kapan dan di mana pernikahan akan dilangsungkan. Setelah itu, mulailah mengorganisasi sebuah acara pernikahan yang sakral dan khidmat disertai perhelatan yang istimewa bagi dirimu. Persiapan perhelatan misalnya merancang pestanya seperti apa, menentukan jumlah tamu yang diundang, membeli cincin kawin, menentukan iringan live music, dan menentukan katering.
Teman narablog yang masih lajang, siap-siap akan menikah? Bisa dicoba langkah-langkah di atas. Bila sudah mantap dan bertemu jodohmu. Silakan bicarakan dengan orang tua, sehingga kewajiban orang tua menikahkan dapat terlaksana.
Update 5 Februari 2019
Satu pemikiran pada “Kewajiban Orang Tua Menikahkan”