Bagi teman-teman yang mulai mengenal aset kripto, perlu juga mempelajari staking coin investasi kripto agar mendapatkan passive income.
Pengertian staking secara bahasa adalah mempertaruhkan. Iya sih, yang namanya investasi apa pun, mau investasi konvensional maupun investasi kripto, sama-sama mempertaruhkan aset kita. Apakah nantinya akan menguntungkan atau merugi.
Bagi teman-teman yang masih ragu untuk melalukan trading atau mining, bisa tetap mendapatkan keuntungan dengan melakukan staking coin.
Pengertian Staking Coin
Beberapa artikel menjelaskan bahwa staking coin invetasi kripto bisa dianalogikan mirip dengan deposito secara konvensional. Bila kita mendepositokan dana di sebuah bank dalam jangka waktu tertentu, maka kita akan mendapatkan bunga berdasarkan prosentase yang sudah kita ketahui sejak awal. Bedanya bila deposito konvensional dana yang kita peroleh berupa mata uang fiat yang dikeluarkan oleh bank sentral. Sedangkan hasil dari staking coin berupa coin kripto, sejenis dengan yang di-staking.
Staking coin dianggap cara mudah bagi para investor untuk mendapatkan keuntungan tambahan sambil menunggu nilai kripto naik dalam jangka panjang.
Di Indonesia, mata uang kripto (cryptocurrency) memang dapat disimpan maupun diperjualbelikan sebagai aset. Hal ini telah dipayungi oleh peraturan peraturan No. 5 Tahun 2019 yang mengatur tentang teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia.
Bedanya lagi antara berinvestasi dengan melalui pihak ketiga seperti bank maupun bursa saham, pasar digital cryptocurrency dibuka selama 24 jam terus menerus. Bisa dimaklumi karena lintas perdagangannya sudah ke berbagai belahan dunia, tentu saja ada selisih waktu di antaranya. Dibutuhkan instink yang kuat dalam trading crypto, karena ada semacam spekulasi harga.
Satu lagi yang perlu diketahui bagi teman-teman yang ingin melakukan staking coin investasi kripto, kita wajib menyimpan atau mengunci aset kripto di dalam dompet digital.
5 Langkah Melakukan Staking Coin
Nah, teman-teman yang sudah siap mau staking coin, ada beberapa langkah yang harus disiapkan antara lain:
1 – Pilih aset kripto
Disarankan yang mau melakukan staking coin memilih koin PoS (Proof of Stake) di pasar altcoin saja. Proof of Stake adalah memvalidasi transaksi di block chain.
2 – Unduh dompet kripto yang sesuai
Dompet kripto, sering disebut juga wallet ada beberapa pilihan yang digunakan untuk menyimpan dana untuk melakukan staking. Pilih saja yang paling populer dan banyak dipilih orang. Perlu diingat investasi aset kripto merupakan objek digital.
3 – Tentukan Persyaratan Minimum
Beberapa koin memiliki jumlah minimum koin yang diperlukan untuk dipertaruhkan. Dash membutuhkan 1000 DASH sementara Ether 32 ETH. Meskipun, ada juga koin seperti PIVX, NEO, dan PART yang tidak memiliki minimum yang disyaratkan.
4 – Tentukan perangkat keras yang digunakan
Bila kita mulai berinvestasi aset kripto, jangan lupa harus terhubung ke jaringan selama 24/7 terus menerus. Oleh karena itu memerlukan perangkat yang memiliki akses internet tanpa gangguan. Perhatikan juga konsumsi energi dari masing-masing perangkat tersebut.
5 – Mulai staking coin
Setelah dompet diatur, kita sudah bisa memulai proses taruhannya. Pastikan untuk terhubung ke internet setiap saat, kecuali jika menggunakan VPS. Pada titik ini, kita tinggal sesekali memeriksa simpul atau nodes untuk memastikan semuanya berjalan dengan lancar.
Jangan lupa tetap melakukan validasi dalam jaringan block chain supaya mendapatkan reward yang diharapkan.
Penutup
Staking coin investasi kripto tentu saja ada risiko seperti halnya berbagai investasi lainnya.
Penting di sini adalah dana yang akan dipakai untuk investasi harus merupakan dana dingin. Artinya teman-teman woles saja, bila investasinya ternyata merugi.
Maksudnya dana dingin adalah, bukan dana darurat, bukan dana pendidikan untuk anak, bukan dana untuk menikah, apalagi dana hasil hutang. No way…
Semoga bermanfaat.
2 pemikiran pada “Cara Staking Coin Investasi Kripto Dapatkan Passive Income”